Yud Jual Ganja untuk Menikah

SUMBER,(PRLM).- Yud, warga Kec. Babakan, Kab. Cirebon yang pengangguran nekat menjual ganja sebanyak 2 Kg, setelah pacarnya mendesak untuk dinikahi. Namun, uang belum didapat, di diamankan petugas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Cirebon.

Informasi yang dihimpun Minggu (1/8) menyebutkan, Yud dibekuk polisi dengan barang bukti berupa 2 kg ganja dan 30 paket ganja kering siap edar. Yudi ditangkap bersama seorang mahasswa sebuah perguruan tinggi terkenal di Cirebon, FA alias Abel (19) dan temannya NS alias Nunu (27), kini mereka meringkuk di ruang tahanan Mapolres C-rebon untuk proses lebih lanjut.

Sindikat narkoba tersebut terungkap setelah FA sedang menghisap ganja di depan sebuah hotel di jalan Tuparev Cirebon. Dari pengakuan FA diketahu dia membeli ganja kering tersebut dari tersangka Nu yang turut diamankan petugas. Keduanya mengaku membeli ganja tersebut dari Yud.

Sementara itu Kapolres Cirebon Ajun Komisaris Besar. Edi Mardiyanto melalui Kasat Narkoba Ajun Komisaris Hartono, mengaku masih melakukan pengembangan terkait dengan penangkapan para tersangka untuk mencari tahu apakah para tersangka ini ada kaitannya dengan kasus-kasus narkoba sebelumnya. (A-146/A-26).**

-

Arsip Blog

Recent Posts