Tasikmalaya - Dua pasangan mesum terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu hotel melati yang digelar oleh Polsek Tawang, Kota Tasikmalaya, Selasa (22/2). Dari dua pasangan tersebut, di antaranya adalah perangkat desa yang ditemukan sedang melakukan hubungan intim di sebuah hotel melati di kawasan hukum Tawang. Mereka pun digiring ke Mapolsek Tawang untuk dimintai keterangan. Selain itu, Polsek Tawang pun berhasil merazia enam pelajar di kawasan Jln Pancasila.
Menurut Kapolsek Tawang Iptu Dani Prasetya, perangkat desa tersebut bukan pegawai negeri sipil. Lelaki berinisila TS (51) itu adalah warga Kab. Ciamis. Sementara itu, pasangan wanitanya adalah NN (34) yang bukan istri TS, melainkan pasangan selingkuhnya, bukan pekerja seks komersial, warga Kp Rancabango, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya. Sementara itu, satu pasangan lainnya yang terjaring adalah pasangan kekasih SF (21), seorang karywati swasta warga Argasari, Kec. Cihideung dan PP (24) warga Malangbong Kab. Garut.
"Kami lakukan pengecekan data dulu, karena mereka yang kami jaring sudah dewasa. Ini masuknya delik aduan. Ya kita terima sesuai dengan aduan. Kita lakukan pembinaan, kemudian dikembalikan kepada keluarga mereka masing-masing," katanya.
Dani mengatakan operasi pekat tersebut akan dilakukan secara bertahap dan rutin. Hal itu tergantung dengan sasaran. Selanjutnya, pihaknya akan merazia lokasi-lokasi yang disiyalir menjadi tempat penyakit masyarakat.
Sementara itu, terhadap enam pelahar yang terjaring dalam razia, Dani melaporkannya kepada sekolah yang terkait dan sempat mengamankan mereka sementara. Badi dua pelajar dari keenam pelajar yang terjaring, Dani mewajibkan mereka melengkapi surat-surat resmi kendaraan roda dua mereka. Pasalnya mereka tidak menggunakan kunci kontak, hal itu dicurigai motor tersebut merupakan curian.
Sementara itu, operasi pekat berlangsung sekitar satu jam lebih mulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. (A-183/das)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com