Padang - Meski Sumbar memiliki banyak potensi kawasan wisata, namun baru empat dari puluhan kawasan itu yang telah dikelola secara profesional melibatkan investor.
Secara umum justru sebagian besar kawasan wisata di Sumbar belum dikelola profesional atau belum mendapat sentuhan pengembangan oleh investor, kata Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi di Padang, Minggu (1/6).
Ia menyebutkan, empat kawasan wisata yang sudah dikelola profesional adalah, Nuansa Maninjau Resort di Kabupaten Agam, Anai Resort di Kabupaten Padang Pariaman, Sikuai Island Resort di Padang dan Cubadak Island Resort di Kabupaten Pesisir Selatan.
Terkait banyaknya kawasan wisata di Sumbar belum dikelola profesional, menurut dia, diperlukan upaya mempercepat pengembangan kawasan-kawasan itu. Dalam hal ini telah dibuat kesepakatan kerjasama Pemprov Sumbar dengan sepuluh kabupaten/kota untuk mempercepatan pengembangan kawasan wisata agar dapat dikelola profesional melibatkan investor.
Kerja sama ini dengan penetapan kawasan atau kegiatan wisata unggulan Sumbar yang terdapat di kabupaten/kota dan dijadikan prioritas pengembangan pariwisata. Prioritas itu adalah kawasan Gunung Padang dan Aia Manih serta kegiatan International Dragon Boat di Padang, kawasan Mandeh dan kegiatan paralayang di Kabupaten Pesisir Selatan, kawasan Ulakan dan pesta tabuik di Kabupaten Padang Pariaman.
Kemudian, kawasan taman panorama baru dan kegiatan Pedati di Bukittinggi, kawasan sejarah tambang dan festival multi etnis di Sawahlunto, kawasan Danau Diatas Dibawah dan festival danau kembar di Kabupaten Solok.
Selanjutnya, kawasan Istana Pagaruyung dan festival Pagaruyung di Kabupaten Tanah Datar, kawasan Danau Maninjau dan paralayang Puncak Lawang di Kabupaten Agam. Berikutnya, kawasan Lembah Harau dan kegiatan potang balimau di Kabupaten 50 Kota, kawasan Teluk Katurai dan Surfing contest di Kabupaten Padang Pariaman.
Ia mengatakan, terhadap kawasan dan kegiatan unggulan itu secara bertahap telah disiapkan atau disusun dokumen perencanaannya. Menurut dia, idealnya dalam pengembangan kawasan wisata, peranan pemerintah pada tahap perencanaan sedangkan pembangunan hendaknya dilakukan investor.
Seperti empat kawasan wisata yang telah profesional itu, dibangun dan kelola oleh investor atau pelaku dunia pariwisata, katanya.
Sumber: www.mediaindonesia.com (1 Juni 2008)