Kediri - Seorang pelajar tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kota Kediri digrebeg ketika tengah mesum di kamar mandi Balai Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri bersama gadis putus Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Saat berita ini diturunkan, keduanya sedang diadili di ruangan Joyo Kepala Kelurahan setempat.
Pelaku mesum tersebut berinisial LK (15) gadis asal Jalan Mayor Bismo, Gang Makam, Kelurahan Semampir dengan AH (16), pelajar kelas I SMK, asal Dlopo, Gang Rahayu, Kelurahan Ngasem, Kabupaten Kediri
Perbuatan amoral itu pertama kali dipergoki oleh Joko (32), pegawai keamanan Kelurahan Semampir. Saat saksi hendak bersih-bersih mendapati pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci dari dalam.
"Saya sempat mengetuk pintu kamar mandi selama kurang lebih 30 menit. Tetapi mereka tidak kunjung keluar. Akhirnya saya mendobraknya dan melihat keduanya berada di dalam," kata Suhadi, salah seorang perangkat Kelurahan Semampir, meniru ucapan Joko, Selasa (1/2/2011)
Setelah itu, keduanya digiring ke balai kelurahan dan diadili. Pihak kelurahan juga mendatangkan orang tua pelaku serta petugas Polisi Masyarakat (Polmas).
"Mereka berdua kami mintai surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya. Pernyataan kedua adalah, apabila di kemudian hari pihak gadis hamil, maka si lelaki siap untuk bertanggung jawab," kata Sekretaris Kelurahan Semampir Agus.
Kedua pelaku mesum yang masih di bawah umur itu datang ke Balai Kelurahan dengan menaiki sepeda angin. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, mereka kerap datang ke balai desa, namun tidak diketahui secara pasti perbuatan apa yang mereka lakukan.
"Menurut keterangannya, si lelakinya baru menciumi pipi si gadis. Mereka mengaku baru kenal tiga hari yang lalu," ujarnya. [beritajatim.com]
Sumber: http://nasional.inilah.com