Cipanas, Jawa Barat - Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGGP) masih menyimpan sedikitnya 600 macan tutul (Panthera pardus ), satwa terancam punah yang dilindungi undang-undang. "Itulah mengapa di sana ada zona-zona khusus yang dilarang untuk pendakian karena merupakan lintasan satwa," kata Kepala Balai Besar TNGGP Kementerian Kehutanan, Agus Wahyudi di sela 6th Southeast Asia Biosphere Reserve Network (SeaBRnet) di Cipanas, Jawa Barat, Rabu (23/2).
Kalau selama ini kucing besar tersebut tidak pernah terlihat masyarakat sekitar Cagar Biosfer itu, menurut dia, karena satwa-satwa tersebut tidak pernah merasa terganggu dan terusir dari habitatnya.
Selain macan tutul di TNGGP juga ada lima jenis primata dilindungi yakni Owa Jawa (Hylobates moloch), Surili (Presbytis comata), lutung jawa, monyet ekor panjang dan kukang, 105 jenis mamalia lain, 250 jenis burung, 75 jenis reptilia, 20 jenis amfibi, dan 300 jenis serangga.
Dalam acara yang diselenggarakan oleh UNESCO dan LIPI tersebut, dibicarakan juga pentingnya konsep Cagar Biosfer yang menggabungkan antara konservasi sekaligus pemberdayaan masyarakat. "Konservasi bisa terancam gagal jika masyarakat sekitar tak diberdayakan, karena semakin banyak jumlah penduduk, kebutuhan ekonomi meningkat dan memaksa mereka menengok ke hutan," kata Penasihat Lingkungan Unesco, Kuswata Kartawinata.
Dengan konsep cagar biosfer, maka kawasan hutan terbagi menjadi tiga area, yakni area hutan inti yang hanya diperuntukkan bagi konservasi, area penyangga dan area transisi dimana masyarakat bisa ikut mengelola hutan.
Karena itu untuk tujuan konservasi, ditanam di Cagar Biosfer jenis-jenis tanaman yang endemik dan langka, serta jenis tanaman yang mampu menyerap karbon lebih banyak, sedangkan untuk kepentingan masyarakat sekitar hutan dicari jenis-jenis tanaman seperti kecapi, rambutan hingga pete yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dari sekitar 500 cagar biosfer di dunia, tujuh di antaranya di Indonesia, yakni Cagar Biosfer Cibodas di Jawa Barat, Tanjung Puting di Kalimantan Tengah, Lore Lindu di Sulawesi Tengah, Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur, Gunung Leuser di Aceh, dan Pulau Siberut di Sumatra Barat.
"Keenamnya itu merupakan Taman Nasional, namun cagar biosfer tak selalu harus taman nasional, karena bisa juga seperti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Riau yang merupakan inisiatif perusahaan swasta," katanya. (Ant/OL-2)
Sumber: http://www.mediaindonesia.com