Siswi SMA Dimesumi Oknum PNS

Ternate - Kapolres Kepulauan Sula Ajun Komisaris Besar Indra Jaya Barata belum menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum PNS berinisial BB atas siswi SMA.

Kapolres saat dihubungi per telepon dari Ternate, Senin (21/2/2011), berjanji menindaklanjuti kasus tersebut.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu mendapat perhatian publik, setidaknya dari lembaga swadaya masyarakat Perempuan Mahardhika Komite Maluku Utara.

"Kami mengutuk perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum PNS di Kabupaten Kepsul berinisial BB," ujar Koordinator Perempuan Mahardhika Komite Maluku Utara, Astuti N Kilwouw.

Ia minta kepolisian mengusut tuntas kasus pelecehan tersebut dan memberikan perlindungan khusus kepada korban serta keluarganya sebagaimana diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 butir 15.

Ia juga meminta Polda Maluku Utara mendesak Polres Sula untuk lebih serius mempercepat proses kasus itu agar tidak berlarut-larut.

"Kami minta kepada Bupati untuk segera memecat BB dari jabatannya kalau terbukti secara hukum melakukan pelecehan," kata Astuti N Kilwouw.

Ia mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula dan masyarakat Maluku Utara secara umum untuk melakukan pengawalan terhadap proses hukum penyelesaian kasus ini.

-

Arsip Blog

Recent Posts