Jakarta - Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata telah menghabiskan Rp 10,5 miliar dalam tiga tahun terakhir untuk kampanye Taman Nasional Komodo sebagai New 7 Wonders of Nature.
"Dana yang telah diinvestasikan untuk kampanye Komodo sebanyak Rp 10,5 miliar," kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik, di Jakarta, Senin (7/2).
Menbudpar mengatakan, dana sebesar itu dianggarkan secara khusus sejak 2007-2010 untuk mengkampanyekan Komodo agar menjadi salah satu keajaiban dunia melalui program New 7 Wonders (N7W) of Nature yang diselenggarakan sebuah lembaga swadaya masyarakat di Swiss.
Pihaknya sendiri tidak merasa dana yang telah dikeluarkan untuk promosi itu tidak sia-sia meskipun ada ancaman Taman Nasional Komodo akan dieliminasi dalam ajang N7W itu. "Sekarang ini Komodo semakin dikenal di seluruh dunia selain itu jumlah turis meningkat 400& dalam tiga tahun terakhir," katanya.
Sebelum kampanye "Vote Komodo: digelar pada 2007, jumlah turis asing yang melancong ke Taman Nasional Komodo hanya sekitar 16.000 orang.
Jumlah itu melonjak menjadi di atas 50.000 orang pasca-kampanye "Vote Komodo" dikumandangkan.
Menbudpar sendiri menyatakan akan terus mempromosikan Taman Nasional Komodo meskipun seandainya nanti destinasi tersebut tereliminasi dari ajang N7W. "Kami akan terus promosikan Taman Nasional Komodo, meskipun bila nanti tidak menjadi New 7 Wonders tapi ia akan tetap kita jadikan the only one wonder in the world," katanya.
Pihaknya menegaskan akan menuntut Yayasan N7W bila mengeliminasi Taman Nasional Komodo sebagai finalis N7W of Nature.
Pemerintah Indonesia menilai N&W telah bertindak terlalu jauh dan tidak masuk akal, mengaitkan Taman Nasional Komodo sebagai finalis N7W dengan tawaran menjadi tuan rumah untuk acara pengumuman pemenang pada 11 November 2011.
Untuk menjadi tuan rumah acara itu, pemerintah harus membayar license fee sebesar 10 juta dolar AS.
Padahal biaya tersebut belum termasuk biaya penyelenggaraan acara seperti biaya produksi, venue, dan lain-lain yang totalnya bisa mencapai 45 juta dolar AS. "DPR telah men-support kami untuk tidak menjadi tuan rumah dalam acara ini. Pemilihan finalis N7W seharusnya didasarkan atas aspek keunikan dan besarnya dukungan masyarakat dunia bukan atas persyaratan pembayaran uang jasa sebagai tuan rumah," katanya.
Menbudpar mengatakan, pihaknya tidak pernah membuat perjanjian dengan pihak penyelenggaran N7W maupun pihak lain di luar kesepakatan yang telah tercantum dalam "Standard Participation Agreement".
Menbudpar juga menegaskan, keikutsertaan Taman Nasional Komodo dalam ajang itu dilakukan semata untuk mempopulerkan pengakuan Taman Nasional Komodo sebagai situs warisan dunia yang telah ditetapkan UNESCO pada 1991. "Mari kita mempromosikan dan menunjukkan kepada dunia bahwa Komodo adalah the real wonder of the world," ajaknya.
Sumber: http://www.gatra.com