Bireuen - Janda kembang berinisial S (28) dan lajang tua, SB (40), diamankan ke markas Wilayatul Hisbah (WH), Sabtu (12/2/2011). Kedua warga Kecamatan Peudada, Bireuen, itu diduga telah berzina hingga menyebabkan janda S berbadan dua.
Pasangan nonmuhrim itu sebelumnya ditangkap warga bersama aparat desa, karena diduga S telah hamil diluar nikah hasil hubungannya dengan SB.
Komandan WH setempat, Usman Kelana kepada Prohaba mengatakan, S dan SB diamankan ke kantor WH setelah mendapat laporan dari Kapolsek Peudada, Iptu Mawardi, bahwa pihaknya menerima seorang pria dan wanita yang diserahkan warga.
"Lalu kami menjemput pasangan itu dan membawanya ke kantor WH untuk diselesaikan secara hukum adat yang berlaku. Kami akan memanggil aparat desa dan pihak keluarga mereka," kata Usman.
Sementara itu, janda S saat ditemui di kantor WH, mengaku sudah melakukan perbuatan yang dilarang dalam agama sebanyak empat kali bersama SB yang sudah dianggap sebagai abangnya. Namun, ternyata kedekatan hubungan itu membuat SB sering makan di rumah janda S. "Bang SB sering ke rumah saya dia berjanji akan menikahi saya. Kami telah khilaf, saya menyesal atas perbuatan tersebut," ujarnya.
S menyebutkan, dirinya sudah dekat dengan SB selama dua tahun terakhir sejak dirinya bercerai dengan suaminya. S mengaku telah "naik ke bulan" sebanyak empat kali dengan SB. Namun baru berapa beberapa hari lalu S merasa badannya tidak enak dan muntah-muntah. Dirinya menduga telah hamil antara dua hingga tiga bulan.
Menurut pengakuan S, keduanya melakukan perbuatan haram itu di rumah SB dua kali. Sedangkan dua lainnya dilakukan di rumah S saat SB pulang ke rumahnya untuk makan siang. Sementara S saat ini telah dikaruniai dua orang putra dari hasil perkawinannya dengan suami yang telah menceraikannya.(c38)
Sumber: http://www.tribunnews.com