Riau Tetap Membangun Pulau Berhala

Batam, Kepulauan Riau - Status Pulau Berhala masih sengketa antara Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi, tapi Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah terus melakukan pembangunan di pulau seluas 20 hektar itu.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau Irmansyah, pembangunan di Pulau Berhala yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sah-sah saja. Alasannya, pulau wisata yang berjarak 4 mil laut dari Singkep (Riau) dan 4,5 mil laut dari Jambi itu masuk wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

"Jadi wajar bila ada pembangunan di sana," kata Irmansyah kepada Tempo pada akhir pekan lalu. Pembangunan harus dilakukan, dia menambahkan, karena adanya permintaan warga di sana yang kebanyakan penduduk Kabupaten Lingga.

Telah puluhan tahun pulau yang berjarak tempuh 180 menit dari Lingga itu kurang mendapat perhatian. Sebenarnya, kata dia, pembangunan di Pulau Berhala memerlukan dana besar karena biaya transportasi cukup tinggi.

Meski begitu, karena permintaan warga di sana, yang berjumlah sekitar 230 keluarga, pembangunan dilakukan. "Agar penduduk tidak ditelantarkan. Mereka juga kan warga negara Indonesia," ujar Irmansyah.

Pulau Berhala memang layak diperebutkan. Karena, selain memiliki pemandangan alam yang indah, bagi masyarakat Jambi Pulau Berhala dianggap sebagai asal-muasal para leluhur orang jambi. Dinamakan Berhala karena di sana terdapat makam Datuk Paduko Berhalo (Berhala).

Sebelumnya, awal Juni lalu, Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin yang berang mengancam akan melaporkan Gubernur Ismeth Abdullah ke Menteri Dalam Negeri karena dinilai telah melanggar perjanjian, dengan bukti membangun sejumlah fasilitas publik, di antaranya 45 unit rumah warga.

Padahal, kata dia, Pulau Berhala masih dalam status quo lantaran status kepemilikannya masih dalam proses. "Saya akan laporkan masalah ini ke Menteri Dalam Negeri," kata Zulkifli. Sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri, kata Zulkifli, kedua belah pihak tidak boleh membangun fasilitas berbentuk apa pun di kawasan itu, "Sebelum status hukum ataupun politiknya benar-benar jelas."

Langkah Zulkifli yang hendak melaporkan kasus ini ke Menteri Dalam Negeri didukung anggota DPRD Jambi. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Soewarno Soerinta meminta Menteri Dalam Negeri segera menentukan status kepemilikan Pulau Berhala. "Jika berlarut-larut, dikhawatirkan menambah konflik baru," katanya.

Sampai saat ini, undang-undang masih mencantumkan Pulau Berhala ke wilayah Provinsi Kepulauan Riau. RUMBADI DALLE | SYAIPUL BAKHORI

Sumber: www.korantempo.com (10 Juni 2008)
-

Arsip Blog

Recent Posts